Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar
    Ketua Tim Penasehat Hukum, Rais Panrita, SH.,SM

    JENEPONTO - Penasehat Hukum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melayangkan surat somasi ke salah satu media Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Rais Panrita, SH., MH selaku Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto membeberkan bahwa somasi ini adalah sebuah teguran kepada salah seorang onkum wartawannya pada proses hukum.

    "Ini hari suratnya kita kirim dek, " ungkap Rais kepada media melalui pesan WhatsApp Senin, (7/11/2022).

    Menurutnya, somasi ini sebuah mekanisme yang harus terpenuhi berdasarkan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ketika terdapat sengketa pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain.

    Kemudian beber Rais menyurat ke Dewan Pers untuk menidak lanjuti perihal tersebut, sambil mengawal perkembangan laporannya di Polda Sulsel.

    Rais menjelaskan bahwa salah seorang oknum wartawan pada perusahaan tersebut (red) diduga membuat berita hoax terkait dugaan Pungli di lingkup Dinas Dukcapil Jeneponto dari narasumber Agung Setiawan.

    Padahal kata Rais bahwa Agung Setiawan ini yang mengaku oknum wartawan datang ke Kantor Dukcapil Jeneponto jelang sholat jumatan, 28 Oktober 2022 ingin mengkonfirmasi terkait pelayanan Dukcapil yang katanya ada masyarakat diduga dipersulit, bukan mengkonfirmasi terkait dugaan pungli.

    Sementara, lanjut Rais berita yang tayang di salah satu media online berjudul "Hendak Meliput Dugaan Pungli, Seorang Wartawan Dianiaya oleh Oknum Pegawai Disdukcapil".

    Atas dugaan informasi yang tidak benar tersebut, tutur Rais, sehingga kleinya Muh Jafar Abbas selaku Kadis Capil Jeneponto membuka ruang hak jawab dengan konferensi pers pada Sabut, 29 Oktober 2022 (1X24 jam) yang dihadiri beberapa awak media, termasuk wartawan yang memuat dugaan pungli. 

    Namun kata Rais wartawan yang bersangkutan tidak menaikan hak jawabnya di media yang sama.

    "Yang kami sangat sayangkan karena wartawannya hadir juga konferensi pers kenapa tidak dinaikkan berita klarifikasinya klein kami, " terangnya.

    Olehnya itu, Rais menegaskan akan mengungkap fakta dan kebenaran dibalik berita hoax tersebut. Apakah narasumber Agung Setiawan ini punya bukti-bukti sehingga memberikan informasi fitnah kepada wartawan.

    "Kalau narasumbernya tidak bisa mempertanggung jawabkan di depan Hukum tentu kan dampaknya fatal, " ungkap Rais.

    Disebutkan, untuk sementara terlapor adalah narasumber Agung Setiawan yang mengaku oknum wartawan tersebut. Sebab, memberikan informasi yang tidak benar.

    "Setelah kami berdiskusi banyak dengan klein kami ternyata oknum yang mengaku wartawan ini, kami melihatnya ada beberapa sisi pelanggaran hukumnya yang juga tidak mengedepankan kode etik, " sebut Rais.

    Namun meski demikian, tambah Rais tentu pihak penyidik Polda Sulsel lebih paham mana yang berpotensi atau mengarah ke unsur pidananya.

    Dikonfirmasi kepada wartawannya terkait dugaan pungli yang tayang di salah satu media online di Jeneponto, sejauh ini yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapan.

    Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsApp namun belum jawaban.

    "nda bisa saya komentar. Belum ada perintah dari kantor, " tulisnya lewat pesan pribadi [7/11 14.43].

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags