Tak Terima Dianiaya, Istri Terpaksa Polisikan Suaminya di Polres Jeneponto

    Tak Terima Dianiaya, Istri Terpaksa Polisikan Suaminya di Polres Jeneponto
    Seorang ibu rumah tangga inisial KS yang merupakan korban penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah tlTangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya inisial AM melapor di Kepolisian Polres Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Inisial KS terpaksa melaporkan suaminya inisial AM di Kepolisan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022).

    KS melapor. Lantaran dirinya tak terima dianiaya yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

    KS (38) yang merupakan seorang Ibu rumah tangga itu, diketahui warga  Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Adapun laporannya, Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor: LP/B/42/I/2022/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal, 31 Januari 2022 sekira jam 12.00 Wita.

    "Ia tadi saya sudah melapor di SPKT Polres Jeneponto ditemani keluarga. Tapi sebelum melapor saya disuruh sama polisi pergi visum dulu di rumah sakit, " ucap KS.

    "Ia sudah ada hasil visumnya langsung ja dikasih tadi di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, " sambung KS kepada Indonesiastu.co.id.

    Kata KS, setelah laporannya diterima di unit pelayanan SPKT ia kemudian diarahka ke bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Jeneponto.

    KS menjelaskan, kejadiannya itu bermula saat suaminya pulang dari sawah. Sampai di rumah, sang suami minta kunci motor ke istrinya (KS) Namun mungkin cara istrinya yang kurang sopan memberikan kunci motor, sehingga suami marah dan menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah paha kanan istrinya sebanyak tiga kali.

    "Ia pahaku ditendang sebanyak tiga kali, " ujar KS.

    Akibat dari perbuatan suaminya itu, KS (Istri) mengalami luka memar dan bengkak pada paha bagian kanan.

    "Sakit sekali pak, pokoknya sakit sekali hatiku dikasih begini. Bukan kali ini saja dia (suaminya) berbuat begitu tapi sering saya dipukul. Setiap dia marah pasti memukul, " imbuhnya.

    KS mengaku bahwa perbuatan main kasar suaminya itu sudah seringkali dilakukan kepadanya. Bahkan, perbuatan kasar sebelumnya lebih parah namun itu masih sempat didiamkan.

    Karena tidak sanggup lagi menjalani bahtera rumah tangganya. KS memutuskan melapor ke polisi dengan harapan agar suaminya AM mendapat efek jera atas perbuatannya tersebut.

    "Saya minta sama pak polisi tolong saya, bantu saya. Saya maunya suamiku dipenjara supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya maunya dikasih efek jera, " pinta KS terlihat shock.

    KS juga mengaku tidak mau kembali di rumahnya berkumpul dengan anak-anaknya sebelum suaminya diamankan polisi karena dirinya masih shock dan  trauma atas kejadian yang dialaminya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    10 Tahun Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Bersama Wabup Paris Yasir...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags