Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Jeneponto

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Jeneponto
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JENEPONTO, SULSEL - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto hingga kini belum ditangkap Polisi.

    Terduga pelaku yang diketahui Kaharuddin Dg Ngalle (50) ini, masih bebas berkeliaran. Padahal, dugaan kasus tersebut sudah hampir satu bulan bergulir di satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto.

    Hal itu, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/207/IV/2023/SPKT/Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan tertanggal 30 April 2023 pukul 21.21 Wita.

    Dimana pelapor, Sanri (32) telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.

    "Jadi pas setelah kejadian pada hari Minggu, 30 April 2023 saya langsung memang ji melapor di Polres Jeneponto pak, " ungkap Sanri yang juga orang tua korban sambil memperlihatkan bukti laporannya kepada wartawan sesaat lalu.

    Dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Jeneponto AIPTU Pamili membenarkan adanya laporan pelapor terkait penganiayaan anak di bawah umur.

    "Ia laporannya itu penganiayaan anak, sama ji dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " kata Pamili, Jumat (26/5/2023).

    Dijelaskan bahwa sejauh ini pihak sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan sudah memeriksa dua orang saksi korban, termasuk memeriksa pelapor dan terlapornya.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapor/tersangkanya. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    Itupun untuk menangkap tersangkanya tergantung dari perintah Pimpinan (Kasat). "Saya tidak berani, dari pak Kasat jia, kalau ada perintahnya beliua, " bebernya.

    "Saya juga sudah sampaikan kepelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " sambungnya.

    Disisi lain pihak keluarga korban kekerasan anak merasa tidak mendapatkan keadilan karena sejauh ini terduga pelakunya belum diamankan.

    Sehingga, Dg Ngempo selaku kakek dari korban mendesak pihak Kepolisian Polres Jeneponto agar terduga pelaku tersebut segera ditangkap.

    Hal itu, kata dia demi mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya perpecahan.

    "Kita ini melapor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tapi kalau begini caranya kita juga bisa bertindak, " nada Dg Ngempo terlihat marah.

    Menurut Dg Ngempo, korban inisial RS (12) saat ini trauma dengan kejadian yang dialaminya. Sebab, mendapat perlakuan kekerasan fisik.

    Dikisahkan bahwa cucunya dianiaya oleh pelaku dengan mengunakan tanggannya mengepal kearah leher bagian belakang sebanyak tiga kali. Bahkan cucunya itu sempat diancam parang oleh pelaku.

    "Dari kejadian itu, cucuku ini dilarikan ke Puskesmas di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Progres Sudah 73 Persen, Dandim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas

    Tags