JENEPONTO, SULSEL - Terduga pelaku perampasan mobil honda Jazz nomor Polisi DD 666 BS berhasil ditangkap oleh Tim Penanganan khusus (Pegasus) yang dipimpin langsung Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak.
Terduga Pelaku diketahui, Abd Radjab (60) Warga Kampung Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto.
Kepada media, Aipda Abd Rasyad mengaku bahwa pelaku berhasil ditangkap di dalam kebun jagung milik warga di Kampung Pannyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara Jeneponto, Kamis (27/1/2022) sikira pukul 17.00 Wita.
"Pelaku ditangkap di dalam kebun jagung dekat sungai, batas Jeneponto Gowa, " ungkap Abd Razad.
Terduga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ia pelaku sudah kita amankan, termasuk mobil yang digunakan oleh pekaku, " terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Jeneponto IPDA Uji Mughni berusaha menghalau mobil yang diduga dirampas oleh pelaku di depan kantor Polres Jeneponto, tepatnya di pertigaan patung kuda lampu merah Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kemamatan Binamu, Kamis (27/1/2022).
Aksi heroik yang terekam kamera CCtv milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto dengan durasi 28 menit, terlihat jelas Kanit Tipidkor IPDA Uji Mughni berusaha menggagalkan perampasan mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan cara menghalau dari depan dan naik datas kap mobil sambil berpegang kedua tangannya di wiper mobil.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis sore tadi (27/01/2022) sekira pukul 15.54 Wita.
Melihat aksi heroik itu, warga kemudian mengejar mobil tersebut kurang lebih satu kilo dari tempat kejadian sebelumnya. Namun karena kondisi kedua tangan IPDA Uji sudah lemah akhirnya terjatuh ke aspal dan dilindas mobil yang digunakan pelaku tepatnya di Jalan Kelara Jeneponto.
Salah seorang saksi, Priyo yang ikut mengejar mobil tersebut mengatakan, kecepatan mobil itu ia perkirakan sekitar 60 Km perjam.
Namun menurut Priyo dikiranya bahwa aksi itu cuma main-main, tapi karena kecepatan mobil yang begitu mencurigakan sehingga Priyo ikut mengejar dengan warga lainnya.
"Pertamanya saya lihat di kaca spion motorku karena kebetulan satu arah, saya kira cuma main-main, sepintas saya lihat orang yang di atas cap mobil itu kayak saya kenal makanya saya kejar, " jelas Priyo.
Atas kejadian itu, IPDA Uji dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, IPDA Uji mengalami luka serius pada bagian kepala keluar darah dan luka memar pada bagian paha kiri hingga kebetis.
Hingga saat ini, IPDA Uji masih terbaring di ruang UGD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq