JENEPONTO, SULSEL - Sepuluh hari kedepan puncak menyambut peringatan HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 akan dirayakan setiap 17 Agustus sudah terbilang di depan mata.
Selama bulan Agustus seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing.
Hal ini, Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".
Poin terpenting dalam surat edaran tersebut yakni tentang pengibaran Bendera Merah Putih yang di instruksikan mulai dari 1 Agustus 2023.
Himbauan ini pun diteruskan ke masing-masing pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa di wilayah Jeneponto untuk memasang Bendara Merah Putih mulai pada 1 s.d 31 Agustus 2023 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan HUT RI ke-78.
Namun sayang, berdasarkan pantaun Indonesiasatu.co.id pada Senin (7/8/2023) sampai saat ini, jangankan umbul-umbul, spanduk, baliho dan lainnya secara serentak. Pemasangan Bendara Merah Putih saja masih terlihat minim berkibar di sepanjang jalan poros Kota Jeneponto, Kecamatan Binamu.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Padahal, banyak rumah penduduk bahkan rumah pejabat yang tinggal di pusaran kota tersebut. Seperti, disepanjang jalan poros Sultan Hasanuddin yang tidak jauh dari kantor Bupati Jeneponto sampai ke Taman Taratea (Tamtur) yang setiap hari ramai di kunjungi masyarakat olah raga sore.
Lebih menonjol terlihat bendara partai PDI Perjuangan di Posko Pemenangan Relawan Ganjarin Phinisi Jeneponto yang tidak jauh dari rumah jabatan Bupati (syr).