PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto

    PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto
    Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JNEPONTO, SULSEL - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2023).

    Para demonstran yang mengatasnamakan dirinya gabungan Koalisi Pemuda Anti Korupsi ini, sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa di dapan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan kasus dugaan yang sama.

    Fahri Nurhidayat selaku jenderal lapangan mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sebab, sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang belum mendapatkan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahirannya. Baik dari pemerintah ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Makanya kami turun di jalan di depan kantor Kejati Sulsel menyuarakan kembali kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) pimpinan DPRD Jeneponto yang diduga kuat ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK Sulsel senilai ratusan juta rupiah, " kata Fahri.

    Dijelaskan bahwa pada Senin 20 Februari 2023, pihaknya mendapat informasi terkait unsur pimpinan DPRD Jeneponto diduga terindikasi korupsi dana anggaran makan minum rumah jabatan (Rujab) tahun anggaran 2020-2021-2022.

    Disebutkan bahwa anggaran mamin Pimpinan DPRD Jeneponto yang cair selama tiga tahun tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000, miliar rupiah, hal ini berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan dan posisi Wakil Ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan.

    Namun parahnya, tutur Fahri menduga bahwa ketiga pucut pimpinan DPRD Jeneponto tidak menempati rumah jabatannya. Akan tetapi, ketiganya tinggal di rumah pribadi masing-masing. 

    "Ini kan sudah nyata melakukan pelanggaran melawan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017, menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun di warkop dan lain sebagainya, " ujar Fahri.

    Fahri berharap agar kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

    "Kasus ini juga kan sampai saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri Jeneponto, " ujarnya.

    "Aksi yang kami gelar ini menegaskan beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Kejati Sulsel, " tambahnya.

    Adapun tuntutannya, yakni. Mendesak
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto di Kejari Jeneponto.

    "Kami juga meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera mencopot bapak Kajari Jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto, " tegasnya.

    Demonstran juga meminta Kejati Sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum Pimpinan DPRD Jeneponto T.A 2020-2021-2022.

    Demonstran lainnya, Ketua umum PB DPRD, Jatong menegaskan tangkap dan adili para oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

    "Kami dari koalisi pemuda anti korupsi (PB DPRD & AMPERA) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas, " tegas Jatong sapaannya yang juga selaku penanggungjawab gerakan aksi tersebut. (syr).

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Polres Jeneponto Bekuk Dua Pria Jambret Resahkan Warga
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags