KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya

    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang  pencalonan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 475 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto menyatakan syarat minimal suara sah 18.974 (Delapan belas ribu, sembilan ratus tujuh puluh empat). 

    "Mengenai waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto, Selasa, 27 s/d  Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WITA dan Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WITA, " urainya.

    Sedangkan pendaftaran pencalonan ini, bertempat di Aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan/batas kota, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

    Diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Jeneponto dalam menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar. 

    "Jauh sebelumnya kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (24/8/2024). 

    Pihaknya juga akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024. "Jadi kita akan simulasi pendaftaran di tanggal 26 sebelum pendaftaran" jelas Asming sesaat lalu (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Matangkan Persiapan Data Pemilih Jelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Tags