JENEPONTO - Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Tamalatea-Bontoramba (Tambora) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (7/2/2023).
Demonstran pun membentang kain putih didepan pelataran pintu masuk kantor Bupati Jeneponto yang bertulis. "Mendesak BPK RI untuk memeriksa Laporan Pertanggungawaban (LPJ) Bupati Jeneponto terkait dana hibah BPBD Jeneponto Rp18 miliar dan Peningkatan ruas jalan PUPR.
Dalam orasinya, Edi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selaku perwakilan Sulsel untuk memeriksa LPJ bantuan dana hibah Rp.18 miliar yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.
Edi mengatakan, salah satu penggunaan bantuan dana hibah RR yang dikelola oleh BPBD Jeneponto, diantaranya. Pengadaan bantuan ternak sapi untuk para korban pasca banjir bandang 2019 lalu.
Di mana, Edi menduga bahwa terdapat beberapa keganjalan atas pengadaan bantuan tersebut.
Sehingga Ia meminta agar pihak BPBD memperlihatkan SKKH dan SKLB terkait anggaran bantuan ternak sapi yang dicairkan 100 persen.
Selain itu, meminta kepada BPBD Jeneponto untuk memperlihatkan bukti pemeriksaan dan nama dokter yang memberikan SKKH dan SKLB, Yusri dan kawan-kawan.
Tak hanya itu, demonstran juga meminta mencari tahu kebenaran sapi yang mati di Desa Palajau, Kelurahan Tolo dan Kelurahan Balang Toa. Serta, meminta Bidang Peternakan Jeneponto untuk memperlihatkan dokumentasi, waktu, tanggal, dan tempat sapi yang mati beserta data nomor hertek.
"Kami meminta itu semua agar di transparansikan, termasuk bukti-bukti penerimaaan bantuan ternak sapi yang diserahkan kepada masing-masing ketua kelompok penerima manfaat, " pintanya.
Demonstran juga berharap kepada BPK RI perwakilan Sulsel untuk memeriksa Kepala Desa Palajau yang diduga terlibat pada kelompok penerima ternak sapi atas validasi data kelompok tani, harapnya.
Diakhir aksinya, pendemo diterima langsung oleh Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur untuk audensi di lantai dua terkait tuntutan mereka.
Penulis: Syamsir.