Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan

    Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan
    Salah satu Emak-emak mencak-mencak di jalan poros provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Jeneponto. Lantaran tak terima rumahnya dibongkar/Syamsir.

    JENEPONTO - Sebanyak 8 (Delapan) unit rumah panggung milik warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban Eksekusi, Kamis (29/9/2022). 

    Pembongkaran delapan unit rumah tersebut tepatnya di Jalan poros Bungunglompoa, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea.

    Aksi pembongkaran ini pun menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan poros provinsi arah Kabupaten Bantaeng - Makassar. Sebab, massa menutup jalan sebagai bentuk protes atas eksekusi oleh putusan Pengadilan Negeri Jeneponto.

    Salah seorang Ema-emak yang mengaku, Norma, mencak-mencak di jalan raya lantaran tidak tega rumah mertuanya dibongkar.

    "Kenapa rumah kami dibongkar semua sementara sudah bersertifikat. Dimana keadilan, " Nada mereka terlihat kesal. 

    Kata dia bahwa Sertifikat rumah itu bukan rakyat yang terbitkan, melaikan pemerintah namun kenapa bisa dibatalkan. 

    "Kami bukan orang bodoh yang mau Dibodoh-bodohki , " ungkap Norma sambil menunjukkan jari telunjuknya. 

    Norma berpendapat bahwa pembongkaran rumah tersebut diduga tidak sesuai prosedur. Sebab, baru satu kali dilakukan peninjauan lokasi. Itupun Norma bilang hanya datang melihat-lihat saja tidak melakukan pengukuran sama sekali. 

    "Harusnya kan masih ada peninjauan kembali kelokasi, kan harus diukur tananya, disitu ada meterannya kalau pun tidak cukup silahkan diambil, " tururnya. 

    Lagian ungkap dia, surat pemberitahuan eksekusinya baru satu kali, yang tentunya masih ada jalur mediasi. Sedangkan PK saja tidak dilakukan, tidak ada perlawanan PK.

    Warga tak terima rumahnya dibongkar karena Norma bilang pihak Pengadilan Negeri Jeneponto sudah menerima apa yang menjadi permohonan mereka dan pihak Pengadilan sendiri memberinya harapan alias kesempatan selama lima hari. 

    "Tetapi kenapa eksekusinya tiba-tiba sebelum kita menghadap lagi ke Pengadilan. Suratnya ada, ada itu laporannya, " tegas Norma. 

    Terus lanjut dia, di suratnya itu kenapa ada tanda silang. Kenapa tidak ada yang dipertanyakan itu, Setahu mereka bahwa lokasi eksekusi ini adalah bekas jalan raya lama.

    "Yang tertera di dalam suratnya cuma jalan raya. Kayak itu yang dimenangkan di Pengadilan, " ujarnya. 

    Dengan demikian, Norma akan terus menuntut keadilan sepanjang masih ada hukum diatas hukum, baginya akan terus lanjut sampai titik darah penghabisan. 

    "Kami tidak rela dan kami tidak ikhlas rumahku dibongkar semua. Makanya saya suruh bongkar sendiri karena saya tidak tega melihat rumahku orang lain yang bongkar, " tutupnya.

    Di tempat yang sama Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono menyebut 7 rumah yang dieksekusi ini sudah menjadi Putusan Pengadilan. 

    "Jadi hari ini kita laksanakan eksekusi 7 rumah berdasarkan atas hasil putusan Pengadilan, " sebut Andi Erma. 

    Namun sebelum eksekusi, kata Andi sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan sudah dilaksanakan beberapa tahapan. Eksekusi rumah yang dilakukannya hari ini, tentu sudah melalui banyak proses sebelumnya. 

    Kalaupun pihak yang dieksekusi melakukan upaya perlawanan melalui jalur hukum, Kapolres bilang silahkan tapi itu rananya Pengadilan. 

    "Kalaupun itu wujud perlawanan tentu melaui proses lagi, tidak hanya pelaporan saja, " jelas Kapolres Andi Erma. 

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Dibalik Lahirnya Sosok Bayi Laki-laki...

    Artikel Berikutnya

    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags