JENEPONTO - Petugas Jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendatangi salah seorang warga lumpuh bernama Nenek Rania di Kampung Beru, Kelurahan Tamaroya, Kecamatan Tamalatea, Rabu malam (18/01/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Informasi dihimpun dari keluarganya bahwa Nenek Rania ini berusia kurang lebih 100 tahun (1 abad).
Nenek Rania terdata sebagai penerima Bantuan sosial (Bansos) rutilahu pada 2022 lalu dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Bansos tersebut cair pada akhir tahun 2022 kemarin. Namun bantuannya belum bisa dicairkan sebesar Rp.10 juta rupiah karena Nenek Rania terkendala dokumen Kartu Tanda Pependuduk-elektrik (KTP-el).
Sehingga pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Kelurahan Tamaroya, Sumarni bermohon kepada Disdukcapil Jeneponto agar mendatangi warganya tersebut.
"Kemarin itu iye ada datang pegawainya Bank BPD dan orangnya Sosial, jadi saya dampingi ke rumahnya Nenek Rania tapi bantuannya belum dikasih kerena terkendala KTP, tidak ada KTP elektriknya, " kata Sumarni.
Setelah bermohon, lanjut Sumarni, Kadis Dukcapil langsung merespon dan menugaskan pegawainya untuk mendatangi rumah Nenek Rania.
"Alhamdulillah, begitu saya bermohon besoknya petugas Capil langsung mendatangi rumah Nenek Rania, " ujarnya.
Sumarni menyampaikan ucapan terimakasihnya yang tak terhingga kepada pihak Disdukcapil Jeneponto atas respon cepatnya dalam memberikan pelayanan kepada warga yang sifatnya emergency.
"Ya saya selaku pemerintah setempat yang mewakili wargaku menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Capil Jeneponto atas waktu dan kesediaanya melayani wargaku ini, " ucapnya.
Menurut Sumarni, pelayanan jemput bola Ducapil bukan baru kali ini saja. Akan tetapi, sebelumnya petugas Capil sudah beberapa kali melakukan pelayanan yang sama di rumah-rumah warga.
"Iye saya menyaksikan sendiri sudah banyak mi wargaku yang terbantu dengan pelayanan jemput bola utamanya yang emergency seperti ini, " terangnya.
Penulis: Syamsir.