KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Diketahui, ke empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto ini, yakni.

    1. H. Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI).
    2. H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
    3. Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABARBAIK BARAKKA).
    4. Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).

    Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024). 

    Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif 
    mengatakan, penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.

    "Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon, " jelas Asming, Minggu (22/9). 

    Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.

    "Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar, " terangnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR...

    Berita terkait

    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags