Syamsir
Syamsir
  • Jun 28, 2022
  • 8464

Kerja Tuntas, Petugas Disdukcapil Jeneponto Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Siswa Penyandang Disabilitas

Kerja Tuntas, Petugas Disdukcapil Jeneponto Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Siswa Penyandang Disabilitas
Petugas Disdukcapil Jeneponto Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Siswa Penyandang Disabilitas di Kecamatan Binamu.

JENEPONTO, SULSEL - Tim Jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto yang dipimpin Kabid Pendaftaran Kependudukan, Muh Ridwan menyerahkan dokumen kependudukan kepada siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Jeneponto, Kecamatan Binamu, Selasa (28/6/2022).

Adapun dokumen yang diserahkannya itu, berupa Kartu Identitas Anak (KIA) KTP-el, dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Sekolah SLB Negeri 2 Jeneponto, Usman, menyampaikan rasa ucapan terimakasih atas pelayanan Capil Jeneponto yang cukup membantu masyarakat.

"Alhamdulillah kehadiran petugas Capil di sekolah SLB ini saya merasa terbantu sekali pak." ucap Usman.

Usman mengaku dengan pelayanan seperti itu, pihaknya merasa dipermudah untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan hasilnya juga cepat.

"Alhamdulillah, tadinya anak-anak tidak memiliki Dokumen kependudukan sekarang sudah ada pak" katanya.

Disebutkan sudah ada beberapa orang yang siswa mendapatkan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi usia 17 tahun kebawa dan KTP-el bagi siswa usia 18 tahun.

Sebanyak kurang lebih 50 orang siswa-siswi SLB yang terdiri dari SMP dan SMA tersisa beberap orang saja yang belum mendapatkan KTP dan KIA. Sebab, pada saat pengambilan data mereka tidak sempat hadir.

"Saya berharap mudah-mudahan kedepannya kami dibantu lagi oleh pihak Capil Jeneponto supaya anak yang baru masuk ini terdata lagi, " harap Usman.

Dia berpendapat bahwa adminitrasi tersebut sangat penting bagi siswa-siswi. Sebab, mereka yang sudah tamat nantinya akan mereka pergunakan. Termasuk untuk pengusulan bantuan-bantuan bea siswa dan bantuan sosial lainnya.

Sebelumnya, Dinas Pencatatan Sipil ini menyasar semua Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kabupaten Jeneponto untuk memudahkan pelayanan dokumen administarsi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Muh Jafar Abbas mengatakan terdapat empat SLB di Jeneponto pihaknya datangi, yakni. SLB 1 Monro 7 Monro, SLB 2 Jalan Lingkar, SLB Muhammadiyah dan SLB Kecamatan Bangkala.

"Jadi keempat sekolah SLB penyandang disabilatas ini kita sudah datangi semua" katanya.

Penulis: Syamsir

Editor: Cq

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU