Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Rakor Persiapan Pencalonan, Ini 4 Syarat Penting Wajib Diketahui Oleh Bakal Paslon

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Rakor Persiapan Pencalonan, Ini 4 Syarat Penting Wajib Diketahui Oleh Bakal Paslon
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati yang digelar secara serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. 

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto gencar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati. Kegiatannya ini berlangsung di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (18/8/2024).

    Adapun peserta rapat dihadiri kurang lebih ratusan orang. Yakni, Partai politik (Parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Media dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta PPK Div Teknis dan Div Hukum.

    Rakor ini, juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Jeneponto dan unsur Forkopimda. Bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kesbangpol, Bappeda dan Bawaslu Div Teknis.

    Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tamu undangan yang senantiasa membersamai kegiatannya tersebut.

    Asming menjelaskan, kegiatannya ini tidak lain daripada berkaitan dengan sosialisasi dan membangun koordinasi dengan para pimpinan Partai politik (parpol) tentang tahapan pencalonan dan menyamakan presepsi terkait regulasi.

    'Kami juga sudah mendistribusikan PKPU 8 dan PKPU 2 tentang tahapan pencalonan ke semua parpol dan seluruh statekholder. Baik administrasi dan persyaratan bagi paslon yang harus dilengkapi saat melakukan pendaftaran, " katanya.

    Kemudian, kata dia, pasca pendaftaran bakal calon pada 27 - 29 Agustus, KPU Kabupaten akan melakukan penelitian adminitrasi calon dan selanjutnya penetapan bakal pasangan calon.

    Lebih jauh, Asming menyampaikan bahwa rakor tahapan pencalonan ini merupakan yang kelima kalinya dilaksanakan oleh KPU Jeneponto di beberapa tempat di tingkat kabupaten/kota.

    "Kami tidak menutup diri dalam menerima saran dan kritikan dari masyarakat, baik dari teman-teman aktivis maupun teman-teman insan pers, " jelasnya.

    Dalam rapat koordinasi ini terdapat 4 (empat) item penting dokumen persyaratan pencalonan yang wajib diajukan oleh parpol sebelum pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus kedepan, yakni;

    - Keputusan pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat pusat tentang kepengurusan parpol tingkat pusat. 

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol tentang kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

    - Surat Pencalonan dan kesepakatan parpol peserta pemilu atau gabungan porpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20?ri jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah.

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon (paslon).

    Rapat koordinasi persiapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi tanyajawab/diskusi (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags