Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki

    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Warga Robohkan rumah milik Sangkala yang tidak bersalah di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Pasca perusakan rumah milik Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang terjadi pada 23 Februari 2024 lalu, kembali dirobohkan warga.

    Korban Sangkala yang betul-betul tak bersalah ini tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menggeleng-gelengkan kepala menyaksikan rumah miliknya kembali dirobohkan oleh warga pada 1 Mei 2024 baru-baru ini.

    Kasus yang sementara bergulir ini akhir diperpanjang. Di mana saat kejadian awal pada tanggal 23/02, korban Sangkala hanya melaporkan 3 orang yang diduga pelaku perusakan rumah, kini bertambah menjadi 10 orang terduga pelaku.

    Insiden yang kedua kalinya ini, salah satu keluarga korban, Solihin Kr. Tompo meminta kepada pihak Forkopimda Kabupaten Jeneponto aga kiranya mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporannya yang masuk di Kepolisian Polres Jeneponto pada 1 Mei 2024 dengan Nomor: STTLP/241/V/2014/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dalam Laporan Polisi (LP) tersebut, Solihin Kr. Tompo menyebut 10 nama terlapor yang diduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya. 

    Ia menegaskan, jika sekiranya Forkopimda Kabupaten Jeneponto tidak mampu menindaklanjuti sampai 22 Mei 2024, pihaknya akan meminta bantuan di Gubernur Sulsel, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, ketua DPRD Provinsi, Kejati dan Kapolda Sulsel. 

    "Ia kami siap membantu mengawal kasus ini sampai tuntas, " tegasnya kepada Indonesisatu.co.id, Minggu (19/5/2024).

    Saat kejadian awal pun, kata dia, korban Sangkala sudah melapor di Kepolisian Polres Jeneponto. Nomor: STTLP/B/99/II/2024/SPKT/Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Februari 2024.

    Namun sayang, tutur sapaan Kr. Tompo ini, laporan awal kejadian ketiga orang terduga pelaku perusakan rumah belum ditahan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku leluasa mengulangi perbuatannya.

    "Awal pertama kejadian perusakan rumah, kami melaporkan tiga orang yang diduga pelaku, yakni, inisal DM, DR dan DS, " sebutnya.

    Padahal, kata Kr Tompo, ketiga terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan karena para pelaku ini menyembunyikan diri, terangnya.

    Diketahui, perusakan dan penrobohan rumah ini terjadi dilatarbelakangi dugaan pencurian emas dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku inisial S yang merupakan menantu dari Sangkala.

    Akibat dari perbuatan sang menantu (pelaku), rumah milik mertuanya menjadi sasaran amukan warga. Pelaku pun langsung diamankan di rumah tahanan Polres Jeneponto saat kejadian awal pada 23 Februari 2024 lalu (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi...

    Artikel Berikutnya

    PB-HPMT Jeneponto Sukses Laksanakan Sidang...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Polres Jeneponto Bekuk Dua Pria Jambret Resahkan Warga
    Permudah Akses Masyarakat, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Perintisan Jalan Sepanjang 1.750 Meter Melalui Program TMMD
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen PMR-PMI Ikut Jumbara ke-IX Tingkat Provinsi

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags