JENEPONTO, SULSEL - Bupati Jeneponto, Drs, H. Iksan Iskandar membuka sosialisasi penyederhanaan birokrasi sesuai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tatakelola (SOTK) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar memaparkan bahwa momentum penyederhanaan birokrasi ini, juga bersamaan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.
Dikatakan, tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja serta drastis melalui transformasi digital.
"Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja secara cepat, adaptif dan inovatif, " ucap Bupati.
Menurutnya, pembangunan SDM saat ini memiliki tantangan yang besar. Untuk itu, SDM yang ada harus memiliki kompetensi sehingga dapat bekerja secara cepat, efektif, efisien dan inovatif, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Jeneponto, Siti Meryam dalam laporannya, menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Olehnya itu, Pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan penyederhanaan birokrasi mengundang narasumber Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov. Sulawesi Selatan.
"Kehadiran beliau tentu untuk menyampaikan hal-hal penting kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jeneponto, agar lebih siap dan menyamakan persepsi, " jelasnya.
Sekedar diketahui, Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni. penyederhanaan struktur organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyelesaian sistem kerja.
Laporan: Humas Kominfo Jeneponto
Editor: Syamsir/Cq